Tidak Berani Tegas, FPI Duga Pemkot Cilegon 'Backup' Hiburan Malam

Suasana razia yang dilakukan petugas gabungan di tempat hiburan malam beberapa waktu lalu. (Foto: TitikNOL)
Suasana razia yang dilakukan petugas gabungan di tempat hiburan malam beberapa waktu lalu. (Foto: TitikNOL)

CILEGON,TitikNOL - Keberadaan tempat hiburan malam di Kota Cilegon semakin menjamur dan merajalela. Pemerintah setempat terkesan tidak serius menyikapi persoalan tempat hiburan malam yang kini telah meresahkan masyarakat tersebut.

"Tempat hiburan malam di Cilegon ini memang sudah meresahkan masyarakat. Dan sampai saat ini pemerintah setempat tidak ada tindakan apa-apa,"kata Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Cilegon Rodiyudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon,Senin (29/1/2018).

Rodiyudin menilai,pemerintah setempat terkesan tidak serius menindak tegas tempat hiburan malam yang saat ini semakin merajalela dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan.

"Semua tempat hiburan malam itu tidak ada surat izin,mungkin izin bangunannya ada, tapi izin untuk tempat hiburan tidak ada,"ungkapnya.

Maka dengan itu, lanjut Rodiyudin, pihaknya menekankan kepada pemerintah untuk lebih serius lagi menyikapi kasus tempat hiburan malam yang telah banyak melanggar aturan tersebut.

"Kita sebagai masyarakat kecil resah dengan situasi dan kondisi saat ini.Kalau pemerintah memang sudah tidak sanggup lagi mengemban amanah rakyat. Ya kembalikan lagi aja ke masyarakat,biar kita nanti yang akan bertindak sebagai masyarakat,"tegasnya.

Langkah ke depan FPI akan beraudiensi dengan Pemerintah Kota Cilegon terkait persoalan tempat hiburan malam supaya lebih tegas dan bijaksana terhadap aturan yang dikeluarkan pemerintah sendiri.

Rodiyudin menduga ada oknum pemerintah yang telah membackup tempat hiburan malam." Enggak mungkin berani kalau enggak ada oknum pemerintah yang membackup,"ungkapnya. (Ardi/TN2).

Komentar