SERANG, TitikNOL - AS (44), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkonfirmasi positif virus Corona setelah melalukan swab mandiri pada 8 Juni 2020.
Saat ini, pasien ke 17 positif Covid 19 di Kota Serang itu tidak dirawat di Rumah Sakit (RS). Melainkan, hanya melakukan isolasi mandiri di rumahnya tepatnya di Kelurahan Serang, Kecamatan Serang. Sebab, kasus ini dikategorikan dalam Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Benar, ada pegawai Pemprov yang positif covid. (Pasien melakukan) Isolasi mandiri karena tanpa gejala," kata juru bicara gugus tugas Covid 19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Jumat, (12/06/2020).
Untuk meminimalisir penyebaran virus Corona, tenaga kesehatan melakukan tracking kepada orang yang pernah kontak erat dengan pasien. Baik dari pihak keluarga, kerabat dan rekan kerja.
Selain itu, kata Ati, tim gugus tugas saat ini sedang melakukan Swab PCR terhadap rekan kerja yang satu intansi dengan pasien. Ditambah, Kantor tempat bekerja pasien disemprot disinfektan sebagai upaya membunuh virus.
"Langkah yangg dilakukan tracing kontak orang-orang yang kontak erat dengan kasus positif, diesinfektan Kantor. Ralat bukan di rapid tes, tapi di swab PCR," ungkapnya.
Hingga pukul 10:42 WIB, Ati belum dapat mengkalkulasikan jumlah total pegawai yang pernah kontak erat dengan pasien. Mengingat, proses pengambilan darah untuk Swab masih berjalan.
"Proses swabnya belum selesai, jadi belum ketahuan berapa jumlahnya," terangnya. (Son/TN1)