TANGERANG, TitikNOL - Peredaran obat keras jenis Eximer dan tramadol ternyata bukan hanya di wilayah Kota Serang saja, melainkan menyebar di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang.
Pantauan wartawan, toko kosmetik di tiga lokasi di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, diketahui menjual obat yang masuk golongan psikotropika golongan IV ini secara bebas.
Toko obat di Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang misalnya. Lokasi toko yang jaraknya hanya kurang lebih satu kilometer dari kantor Kecamatan dan kantor Polsek setempat itu, dengan bebasnya menjual obat jenis ini.
Saat wartawan mencoba membeli obat itu, salah satu pelayan di toko obat itu langsung memberikan tanpa bertanya soal resep dari dokter.
"Ada Polos (tramadol), Kuning (Exs imer) lempengan (tramadol dengan jenis lempengan)," kata penjaga toko yang belum diketahui namanya.
Baca juga: BPOM Serang Sidak Toko Kosmetik, Ratusan Butir Obat Keras Diamankan
Pemilik toko membandrol Extimer (kuning) dan Tramadol (Polos) tramadol (lempengan) seharga Rp10 ribu per dua butir.
Ironisnya, dari beberapa toko kosmetik yang ditemui, umumnya para pemilik toko mencantumkan stiker yang berlogo Persatuan Aceh Serantau. (Lib/TN1)