Sabtu, 27 Juli 2024

Tidak Terima Diberitakan, Pemilik Tambang Ilegal di Lebak akan Demo Sekretariat Wartawan

Foto ilustrasi penambangan batu bara ilegal. (Foto: Net)
Foto ilustrasi penambangan batu bara ilegal. (Foto: Net)

LEBAK, TitikNOL - Pemberitaan terkait aktivitas penambangan batu bara ilegal di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, mendapatkan reaksi dari para pelaku penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Tidak terima diberitakan soal aktivitas ilegal mereka, salah seorang pemilik tambang batu bara ilegal, dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa ke sekretariat Kelompok kerja (Pokja) Wartawan Zona 4 di jalan raya Bayah - Malingping, Kampung Ciwaru, Kecamatan Bayah.

Pokja wartawan zona 4 sendiri merupakan kumpulan wartawan dari berbagai media baik cetak maupun online, yang melakukan peliputan di wilayah Banten Selatan.

Dikatakan Ryan selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Zona 4, informasi tersebut dia peroleh setelah pihaknya melakukan pengecekan ke Polsek Bayah soal rencana aksi tersebut.

Pihak Polsek Bayah pun membenarkan jika Gerakan Sawarna Anti Geng (Gersang) yang diketuai salah satu pemilik tambang batu bara ilegal bernama Kukun Kurnia, akan berunjuk rasa di sekretariat pokja wartawan.

"Sejumlah rekan wartawan tadi sudah ke Mapolsek, keterangan dari pihak polsek melalui Kanit Intelkam, surat pemberitahuan itu sudah dipegang. Akan tetapi belum dilaporkeun ke Polres Lebak," ujar Ryan saat dikonfirmasi, Senin malam (25/9/2017).

Menurut keterangan dari pihak Polsek lanjut Ryan, Gersang rencananya akan menurunkan massa sekitar 500 orang dan akan digelar pada Kamis (28/9/2017) lusa.

Ryan menduga kuat, rencana aksi itu dilatarbelakangi ketidaknyamanan Kukun selaku pemilik tambang batu bara ilegal, pasca ramainya diberitakan soal aktivitas tambang ilegal.

Baca juga : Tambang Batu Bara Ilegal di Sawarna Kembali Marak, Pemilik Malah Marah-marah

Ryan pun mendesak kepada pihak kepolisian, agar menindak tegas para pelaku penambangan batu bara ilegal yang ada di Kecamatan Bayah, karena sudah menyalahi aturan.

"Kami mendesak kepada Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto untuk segera menangkap dan memproses secara hukum para pelaku tambang batu bara ilegal, khususnya penambang batu bara ilegal di Blok Sangko, Desa Sawarna, siapapun dia," tegas Riyan.

Sementara hingga berita ini dilansir, wartawan masih melakukan upaya konfirmasi ke Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto dan Kapolsek Bayah, AKP Sadimun. (Gun/red)

Komentar