SERANG, TitikNOL - Sebanyak tiga ekor kerbau milik Arwata warga Kampung Pasir Nangka, Desa Harundang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, raib dicuri maling. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 35 juta.
Kepala Desa Harundang, Uyu Wahyudin mengatakan, pencurian kerbau yang menimpa salah seorang warganya diduga dilakukan pada pagi hari. Tiga ekor kerbau itu diambil langsung dari kandangnya, yang letaknya tepat dibelakang dapur rumah Arwata.
"Iya betul, ketahuannya subuh. Jadi yang punya (kerbau) bangun jam 04.00 mau subuhan, pas cek ke kandang, enggak ada kerbaunya," katanya kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
Uyu menjelaskan, dari tiga ekor kerbau yang di ambil oleh pencuri, satu biangnya atau indukannya dan dua ekor anakannya.
"Gede bibit kerbaunya sama anaknya yang udah gede satu. Kalau biangnya mah Rp20 juta laku seekor, anaknya Rp15 juta lakunya. Sekitar 35 juta kerugiannya," ucapnya.
Uyu mengaku heran dengan kejadian tersebut. Sebab selama 12 tahun terakhir, tidak pernah ada kasus pencurian kerbau.
"Insya Allah ronda terus digerakkan lagi," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Cikeusal AKP Agus Buchori saat dikonfirmasi, membenarkan adanya tindak pidana pencurian kerbau. Hanya saja, pemilik kerbau melaporkan secara resmi ke polsek. Oleh karena itu, dirinya tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait kejadian itu.
"Saya hanya diberitahu oleh Kades melalui WAG (WahatsApp Grup), belum ada laporan resmi. Jadi kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Walau belum ada laporan resmi anggota sudah ke TKP," terangnya. (Hr/TN1)
MMS Resmi Operasikan Kartu E-toll Multibank
Hendak Berbuat Mesum, Warga Usir Pasangan Muda di Stadion Badak Pandeglang
Rencana Pembangunan dan perkembangan Daerah, Pemkot Serang gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024
Jelang Pilpres, Disdukcapil Kota Serang Musnahkan Ribuan KTP-el
Kronologis Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Lebak ke Istri Siri Terungkap, Ini Penyebabnya
Bupati Serang Beri Penghargaan Puluhan Wajib Pajak Daerah
Soal Truk Pasir, Kumala Sebut Pemda Lebak Lalai Tegakan Perda
Kejati Didesak Tetapkan Tersangka Baru di Korupsi Genset RSUD Banten