Sabtu, 9 November 2024

Tiga Pelaku Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas di Lebak Dibekuk Polisi, Motifnya Dendam

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

LEBAK, TitikNOL - Kurang dari 24 jam, pelaku pengeroyokan seorang pelajar berinisial RG (15) di Kabupaten Lebak berhasil dibekuk Satreskrim Polres Lebak. Diketahui RG (15) pelajar SMK Setia Budhi Rangkasbitung dibacok menggunakan clurit oleh ketiga pelaku hingga meninggal dunia, Rabu (24/11/2021).

Polisi menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus tersebut yakni S (18), A (20) dan R (21). Dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, peristiwa berdarah itu bermula saat S, A dan R dengan menggunakan sepeda motor berniat tawuran ke wilayah Pandeglang. Tapi, niat itu batal lantaran ketiganya mendengar informasi bahwa ada siswa SMK Setia Budhi di wilayah Gunungkencana.

"Para tersangka lalu mencari siswa yang dimaksud dan tepatnya di Alun-alun Gunungkencana tersangka melihat anak Setia Budhi melintas arah Cileles. Tersangka lalu berusaha mengejar," kata Indik di Mapolres Lebak, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Tiga Pelaku Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas Dibekuk Polisi

Di Kampung Curahem, para tersangka berusaha memepet motor RG dan menanyakan asal sekolah. Mengetahui RG sekolah di Setia Budhi, tersangka meminta RG dan teman-temannya berhenti.

"Karena korban tidak mau berhenti, tersangka R mengeluarkan celurit yang disimpan di balik baju dan langsung menebaskan celurit tersebut mengenai punggung korban. Jadi motifnya tersangka ini balas dendam kepada siswa SMK Setia Budhi Rangkasbitung," ungkap Indik.

Ketiganya disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke-tiga KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35 2014 atas perubahan UU 23 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (Gun/TN2)

Komentar