LEBAK, TitikNOL - Sumiati (70) alias Mak Wati nenek jompo yang tinggal di Kotak di Pojok Terminal Kalijaga Rangkasbitung selama tiga tahun, ternyata tercatat sebagai warga Kabupaten Lebak.
Berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang dimiliki Mak Wati, nenek jompo yang terlantar tersebut bertempat tinggal di Kampung Pasir Bedeng RT03/RW06, Kelurahan Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.
Nurjanah petugas TKSK pada kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Lebak membenarkan bila Sumiati alias Mak Wati adalah warga Kabupaten Lebak.
Baca juga: Mak Wati Tiga Tahun Hidup di Kotak di Pojok Terminal Kalijaga Rangkasbitung
Menurutnya, Mak Wati adalah seorang perantau asal Sragen Jawa Tengah dan sudah dua puluh tahun di Kabupaten Lebak.
"Iya benar, dia (Mak Wati) warga Lebak, aslinya dari Sragen merantau ke Lebak dan sudah dua puluh tahun di Lebak. Sekarang kita sedang tangani bersama Dinkes Lebak, kita periksa kesehatannya dan setelah itu rencana kita akan pindahkan ke Panti Lansia milik Dinsos Provinsi di Serang," Ujar Nurjanah kepada TitikNOL, Jumat (27/7/2018).
Terpisah, Eka Darmana Putra Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak mengatakan, terlepas apakah Sumiati alias Mak Wati itu sebagai warga Kabupaten Lebak atau bukan. Prinsifnya kata Eka, Dinsos saat ini sedang menangani permasalahan yang tengah dihadapi Mak Wati tersebut.
Menurutnya, pemerintah punya kewajiban melakukan upaya penanganan tentang orang terlantar.
"Kita sedang tangani Mak Wati itu, dia sebelumnya dagang keliling. Tapi karena sudah tua maka beliau sakit kakinya bengkak, sekarang sedang diobati. Bila sudah mulai sembuh dan bisa berjalan rencananya kita akan titipkan di Panti Lansia terlantar Dinsos Provinsi Banten di Cipocok Serang,"tukas Kadinsos Pemkab Lebak ini. (Gun/TN2)