SERANG, TitikNOL - Pihak Polda Bante langsung perintahkan Polres Kabupaten Lebak untuk melakukan pengecekan pasca Gempa Magnitudi 5,5 mengguncang wilayah Kabupaten Lebak, Jumat (4/3/2022) sore tadi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan berdasarkan laporan dari Polsek Jajaran di Tiga Wilayah Wanasalam, Bayah dan Panggarangan tidak ditemukan adanya rumah rusak.
"Dari laporan Kapolres Lebak, di wilayah Wanasalam Lebak, personel telah melakukan pengecekan ke lapangan, hingga 18.15 WIB, belum ada temuan rumah warga yang rusak, warga yang terluka serta ketinggian gelombang air laut tetap normal," kata Shinto dalam siaran pers rilisnya.
Untuk wilayah hukum Polsek Bayah Lebak sudah melakukan cek lapangan juga belum ditemukan adanya kerusakan rumah warga.
"Pengecekan bersama Tagana telah melakukan pengecekan ke lapangan, namun hingga 18.15 WIB tidak ada temuan kerusakan rumah warga, warga yang terluka juga tidak ditemukan gelombang air laut dalam kondisi normal," ungkapnya.
Sementara itu, untuk wilayah hukum Polsek Panggarangan, personel telah melakukan pengecekan ke lapangan dan belum ditemukan adanya kerusakan rumah warga, warga yang terluka juga gelombang air laut masih normal. (TN)