BANTEN, TitikNOL - Tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok, terlibat keributan dengan pekerja Indonesia di PLTU Jawa 7 yang berlokasi di Terate, Kecamatan Kramawatu, Kabupaten Serang, Sabtu (8/9/2018).
Keributan antara TKA asal Tiongkok dengan pekerja lokal itu terjadi di area elektrikal proyek PLTU Jawa 7 sekira pukul 12:00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa keributan itu bermula saat TKA asal Tiongkok saling ejek dengan pekerja lokal. Namun tiba-tiba TKA yang belum diketahui indentitasnya tersebut langsung memukul pekerja lokal hingga berujung keributan.
Setelah mengetahui salah satu rekannya dipukul, pekerja lokal lainnya langsung mengejar hingga pelaku lari tunggang langgang dan bersembunyi di sebuah container yang ada di kawasan proyek PLTU Jawa 7 tersebut.
"Awalnya sih saling ejek, tapi tiba-tiba TKA itu mukul. Terus karena tidak terima rekannya dipukul, maka pekerja lokal lainnya langsung mengejar pelaku," ungkap salah satu pekerja di PLTU Jawa 7 yang meminta namanya tidak disebutkan.
Kapolsek Kramawatu Kompol Dudung Junaedi membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait keributan di PLTU Jawa 7.
"Ini saya lagi cek ke TKP, nanti diinformasikan," kata Kompol Dudung saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara itu hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak PLTU Jawa 7 terkait keributan tersebut. Adapun kondisi di TKP saat ini masih belum terkendali. (Ardi/TN2).
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan
Bahaya Konsumsi Minuman Energi Berlebih Saat Cuaca Panas, Ini Alasannya
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Hasil Verifikasi Administrasi 573 Bacaleg Kota Serang Belum Memenuhi Syarat