Jum`at, 22 November 2024

TNL AL Amankan Kapal Asing Berbendera Hongkong

Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koramada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, memberikan keterangan pers di atas KRI Halasan di Perairan Merak. (Foto: TitikNOL)
Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koramada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, memberikan keterangan pers di atas KRI Halasan di Perairan Merak. (Foto: TitikNOL)

MERAK, TitikNOL - TNI Angkat Laut menangkap kapal asing MV Fon Tai berbendera Hongkong. Kapal bermuatan besi itu ditangkap karena diduga melanggar Undang-undang Pelayaran.

Kapal MV Fon Tai diketahui bermuatan besi dari Dubai tujuan ke Banten. Kapal tersebut seharusnya berlabuh di Banten pada Januari lalu. Namun, hingga Maret kapal tak kunjung berlabuh.

TNI AL menelusuri keberadaan kapal dan ditemukan di sebelah timur Pulau Bintan dengan jarak 50 mil dalam keadaan lego jangkar. Kapal berbendera Hongkong ini juga dilaporkan mematikan automatic identification system (AIS) saat berada di perairan Indonesia.

"Awalnya dari Dubai, tujuan destination port-nya yaitu ke Banten, seharusnya pada bulan Januari itu sudah tiba. Namun tersebut kapal tidak datang sehingga hari ini menjadi pencarian dari berbagai instansi yang ada di Indonesia. Sementara ini yang sudah jelas diduga terkait dengan masalah pelayaran," kata Komandan Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koramada I, Laksamana Pertama TNI
Yayan Sofiyan kepada wartawan di Merak, Selasa (10/3/2020).

Dugaan pelanggaran yang membelit kapal tersebut yakni kapal berlabuh jangkar di perairan Indonesia tidak memiliki izin melanggar Pasal 194 (3) UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Kapak juga diduga melanggar Pasal 47 ayat 1 jo Pasal 49 UU No 32 Tahun 2014 tentang Kelautan lantaran melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap tidak memiliki izin lokasi.

"Pelanggarannya itu ada tiga. Pertama penggunaan ruang laut tanpa izin karena pada saat kita laksanakan pemeriksaan kapal tersebut sedang melaksanakan lego jangkar di wilayah teritorial kita, kemudian selama bulan Januari sampai dengan saat ini kapal tersebut juga mematikan automatic identification system (AIS)-nya," ungkapnya.

Selain menemukan dugaan pelanggaran tersebut, TNI AL akan menyelidiki lebih lanjut terkait pelanggaran lain. Yayan mengatakan, pengembangan akan dilakukan Lanal Banten untuk mengetahui apakah ada dugaan penggelapan.

"Berikutnya akan kita kembangkan lagi terkait masalah penggelapan, karena nakhoda bersama seluruh ABK secara bersama-sama mengelabui tidak langsung kepada deatination port-nya, inilah yang harus kita kembangkan selanjutnya," jelasnya.

Kapal MV Fon Tai bersama dengan puluhan ABK kini diamankan di perairan Banten untuk penyelidikan lebih lanjut. KRI Siwar dan KRI Halasan mengawal kapal tersebut hingga selesai penyelidikan.

"ABK semuanya ada 22 orang, 15 orang dari Hongkong, 7 orang dari Myanmar ini yang akan kita selidiki langsung, nanti kita ditindak lanjuti oleh Lanal Banten," tuturnya. (Ardi/TN1).

Komentar