Tokmas Cilegon Tolak Penambangan Pasir Laut untuk Proyek PT Lotte Chemical Indonesia

Sejumlah elemen masyarakat Cilegon yang menolak penambangan pasir laut untuk proyek PT Lotte Chemical melakukan diskusi di Sekterariat Persatuan Masyarakat Asli Gusuran (PMAG). (Foto: TitikNOL)
Sejumlah elemen masyarakat Cilegon yang menolak penambangan pasir laut untuk proyek PT Lotte Chemical melakukan diskusi di Sekterariat Persatuan Masyarakat Asli Gusuran (PMAG). (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari nelayanan, tokoh masyarakat dan pengusaha lokal Kota Cilegon, dengan tegas menolak rencana penambangan pasir laut di Perairan Selat Sunda untuk proyek PT Lotte Chemical Indonesia.

"Proyek di PT Lotte ini terindikasi menggunakan pasir laut. Maka dengan ini, kami dari elemen masyarakat menolak dengan keras, apalagi materialnya dikeruk dari Selat Sunda," kata tokoh masyarakat Grogol Rebudin, kepada awak media, Selasa (2/7/2019).

Mantan anggota DPRD Kota Cilegon itu juga mendesak kepada pihak PT Lotte Chemical Indonesia, agar tidak menggunakan pasir laut.

"Intinya kami dari elemen masyarakat Cilegon menolak dan mendesak PT Lotte agar timbunannya tidak menggunakan pasir laut, jangan lakukan itu," tegasnya.

Penolakan penambangan pasir laut itu bukan tanpa alasan. Menurut Rebudin, penambangan pasir laut itu akan berdampak rusaknya ekosistem laut.

Tidak hanya akan merusak ekosistem laut, pengerukan pasir laut juga akan lebih berbahaya jika lokasi pengerukan ada di sekitar Pulau Sangiang dan Anak Gunung Krakatau.

"Masyarakat sangat keberatan jika zona yang terindikasi yang akan dikeruk itu tidak lain adalah di sekitar Pulau Sangiang dan Anak Gunung Krakatau. Apalagi yang dikeruk itu mencapai jutaan kubik," ungkapnya.

Sementara, tokoh masyarakat Citangkil Sunardi menambahkan, investasi itu merupakan hal yang positif. Akan tetapi juga harus menjaga kelestarian alam dan kerjasama dengan masyarakat.

"Jadi investasi itu hal yang positif, tapi juga harus menjaga kelestarian, menjaga situasi kondisi alam dan persatuan kerjasama dengan masyarakat harus dijaga juga. Jangan sampai merusak tatanan alam dan pekerjaan masyarakat sebagai nelayan juga harus dilindungi. Jadi tidak boleh merubah kebiasaan masyarakat yang kebetulan sebagai nelayan yang selama ini sudah merasa nyaman dan aman, jangan sampai terganggu dengan adanya proyek seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, hingga kini pihak PT Lotte Chemical Indonesia belum dapat dikonfirmasi terkait adanya penolakan penambangan pasir dari elemen masyarakat Cilegon tersebut. (Ardi/TN1).

Komentar