Kamis, 3 April 2025

Tolak Demo Anarkis, 25 OKP Deklarasi Cinta Damai di Mapolda Banten

Suasana deklarasi cinta damai dan anti anarkis dari 25 OKP di Mapolda Banten. (Foto: TitikNOL)
Suasana deklarasi cinta damai dan anti anarkis dari 25 OKP di Mapolda Banten. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Sebanyak 25 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) melakukan deklarasi cinta damai dan anti anarki untuk menjaga stabilitas negara kondusif di Mapolda Banten, Jumat (16/10/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, deklarasi akan dilaksanakan secara bergelombang. Mengingat, situasi dan kondisi di Banten masih dilanda pandemi. Sehingga, penerapan protokol kesehatan patut dijaga.

Menurutnya, deklarasi cinta damai merupakan bagian dari sikap untuk menghadapi dinamika situasi yang berkembang pasca omnibus law disahkan. Pihaknya sadar betul, bahwa setiap diterbitkan regulasi ada pro kontra. Manusia memandang sebuah aturan pasti dengan sudut pandang berbeda, sesuai dengan kepentingan masing-masing. Dan hal itu sangat alamiah dalam negara demokrasi.

“Namun kemarin perbedaan ini menimbulkan sedikit kehangatan, mungkin sebabnya belum menyadari. Artinya apa isi Undang-undang secara detail, mungkin tidak semuanya tahu. Bahkan sayapun belum tahu pasal demi pasal kemana perubahan tersebut,” katanya saat sambutan.

Ia menyebutkan, pada perkembangan sebelumnya kekeliruan mensikapi itu ditindaklanjuti dengan sikap yang anarkis. Secara fisik melakukan penekanan terhadap pihak lain dan psikis perlu diluruskan. Itu berkembang terus di Banten, maka yang dirugikan masyarakat Banten.

Pencegahan terhadap prilaku itu perlu dengan dialogis, bahwa menyelesaikan masalah tidak harus dengan kekerasan. Tapi harus dengan tatacara etika dan selesaikan dengan hukum yang ada.

“Saya yakin semuanya mendukung deklarasi cinta damai, anti kekerasan. Dikedepankan dialog, bicarakan masalahnya, tidak ada titik temu tempuh jalur hukum bukan jalanan. Jadi tidak usah pakai otot, pengrusakan, bentrok antara aparat dengan warga tidak perlu, mubajir, rugi kita semua,” ungkapnya.

Dalam deklarasi itu, organisasi kemasyarakatan wilayah Provinsi Banten menyatakan sikap dengan tekad berperan aktif menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah Banten.

Kemudian, menjaga kerukunan mempererat tali persaudaraan sesama anak bangsa. Menolak segala bentuk kekerasan, anarkisme dan tindakan melanggar hukum. Menolak segala bentuk berita bohong dan hoax yang mebimbulkan jebencian yang berlatarbelakang suku ras dan golongan.

“Bertekad mengedepankan dialog dengan prinsip musyawarah dan mufakat demi terciptanya kedamaiakan dan kerukunan kehidupan bermasyarakat,” jelasnya. (Son/TN1)

Komentar