Kamis, 3 April 2025

Tolak Demo Anarkis, Elemen Masyarakat Kabupaten Serang Deklarasi Damai

Deklarasi cinta damai tolak tindakan anarkis di wilayah hukum Polres Serang yang digelar di Aula Kantor Camat Kragilan, Jumat (16/10/2020). (Foto: TitikNOL)
Deklarasi cinta damai tolak tindakan anarkis di wilayah hukum Polres Serang yang digelar di Aula Kantor Camat Kragilan, Jumat (16/10/2020). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Kepolisian Resor (Polres) Serang bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, para kepala desa, Ketua Serikat Pekerja Mandiri serta organisasi kemasyarakatan menggelar deklarasi cinta damai tolak tindakan anarkis.

Acara deklarasi ini sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan anarkisme di wilayah hukum Polres Serang digelar di Aula Kantor Camat Kragilan, Jumat (16/10/2020).

Deklarasi dilakukan bersama Kapolres Serang AKBP Mariyono, Wakapolres Kompol Didid Imawan, Kabagsumda Kompol Andie Firmansyah, Kasatbinmas AKP Yeni Rohaeni, Kasatintelkam Iptu Tatang, Muspika dan Ketua MUI Kecamatan Kragilan, Ketua APDESI Kragilan, Ketua LMP, FKPPI, BPPKB dan Pemuda Pancasila Kecamatan Kragilan serta lainnya.

Kapolres serang AKBP Mariyono mengatakan, kegiatan deklarasi ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Serang. Terlebih, dalam waktu dekat masyarakat Kabupaten Serang akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Ia mengungkapkan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya warga buruh yang telah menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif saat unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Rabu (14/10) yang lalu.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi. Saya yakin semuanya mendukung deklarasi cinta damai, menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme. Kalau ada perbedaan pemikiran terkait permasalahan, kedepankan dialog atau tempuh masalahnya melalui jalur hukum," katanya saat sambutan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Mengingat, semakin bertambahnya pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang.

"Laksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19," ungkapnya.

Senada dengan Camat Kragilan Epon Anih Ratnasih. Menurutnya, kegiatan deklarasi cinta damai ini dilaksanakan dalam rangka menolak segala bentuk tindakan anarkisme dan kekerasan di wilayah hukum Polres Serang khususnya di Kecamatan Kragilan.

"Menjelang Pilkada, kami berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas agar Pilkada berjalan sukses aman, damai dan sejuk. Mari kita jaga wilayah kita untuk tercipta kondusif dengan menjauhkan dari tindakan anarkisme," harapnya.

Dipenghujung acara, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dan pengucapan pernyataan sikap secara bersama dalam rangka deklarasi cinta damai. (Har/TN1)

Komentar