Sabtu, 27 Juli 2024

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Sebut Pemerintah Tidak Pro Rakyat

Aksi unjukrasa Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Banten di jalan Jendral Soedirman, Rabu (12/02/2020). (Foto: TitikNOL)
Aksi unjukrasa Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Banten di jalan Jendral Soedirman, Rabu (12/02/2020). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Banten, menggelar aksi penolakan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) cipta lapangan kerja, di jalan Jendral Soedirman, Rabu (12/02/2020).

Dalam rangkaian aksinya, para mahasiswa membawa belasan poster yang bertuliskan “Tolak Omnibus Law RUU menguntungkan komperador dan menyengsarakan rakyat”.

Salah satu massa aksi, Arman Maulan mengatakan, dengan mengusung konsep mudah rekrut dan mudah pecah, mengindikasikan bahwa pemerintah yang dipimpin oleh Jokowi dinilai mengkerdilkan buruh dan hanya menggenjot investasi.

Menurutnya, dengan disahkannya Omnibus Law, pemerintah justru memanjakan para pengusaha dengan wacana menghapus pidana perburuhan dan menggantinya dengan sanksi perdata berupa denda dan sanksi administrasi.

"Masyarakat hari ini dituntut dengan upah murah. Tanahnya digesrut secara tidak langsung oleh Omnibus Law, karena rancangannya membahas tentang letak tata wilayah dan membuka keran untuk investor asing," katanya saat berorasi.

Di sisi lain, yang paling akan berdampak negatif bagi masyarakat adalah mudahnya izin pembangunan dengan penyederhanaan berbasis resiko karena dihapusnya Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Hal ini menurut mahasiswa akan mengancam masyarakat adat, petani dan masyarakat kota, karena berakibat akan meningkatnya kerusakan lingkungan hidup.

"Bagaiman tidak, buruh sudah menuntut tegas stop upah murah. Artinya pemerintah malah mendukung upah murah dengan memperlakukan perjam sistematika kerja, menciptakan eskalasi buruh kapan saja bisa di PHK," terangnya.

Ia menegaskan, apabila pemerintah pada Maret nanti ngotot mengesahkan Omnibus Law RUU cipta lapangan kerja, maka hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah ramah investor dan tidak peduli serta pro terhadap rakyatnya sendiri.

"Perlu dicatat kawan-kawan, kalau Omnibus Law disahkan, artinya pemerintah tidak peduli, tidak pro kepada rakyat. Mereka hanya peduli investor asing," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar