PADARINCANG, TitikNOL - Ribuan warga di Kampung Wangun, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang menggelar istighosah guna menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB), Minggu, (08/03/2020).
Dalam rangkaian kegiatannya, para warga membawa spanduk yang bertuliskan kecaman kepada pihak pengelola PLTPB serta tuntutan kepada Pemerintah untuk mencabut SK Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).
Salah satu warga, Aunillah mengatakan penolakan ini telah berangsur selama lima tahun karena dinilai akan berdampak pada perusakan lingkungan dan merugikan warga setempat terlebih khusus warga Padarincang. Hal ini merupakan bukti tekad masyarakat dalam menolak Geothermal di Padarincang.
"Kami berjuang sudah 5 tahun lamanya, segala bentuk hinaan caci maki bahkan adu domba ulama dengan masyarakat kami terima begitu saja. Dengan keikhlasan dan keteguhan kami tetap berdiri tegak untuk tetap menolak PLTPB untuk menjaga kampung halaman kami dari kerusakan," katanya saat berorasi.
Menurutnya, maksud dari Istighosah dan mimbar bebas ini sebagai bentuk penolakan keras dari warga terhadap pembangunan PLTPB. Perjuangannya tidak akan selesai jika pemerintah tidak mencabut SK Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Kaldera Danau Banten.
"Istighosah dan mimbar bebas ini kami lakukan dalam rangka menolak pembangunan geothermal dan cabut sk wkp kaldera dano banten," terangnya.
Sementara itu, Ulama asal Kabupaten Pandeglang Jamaludin menyebutkan, masyarakat harus tetap bersatu untuk menolak pembangunan PLTPB dan mengusir perusahaan yang telah meresahkan masyarakat.
"Usir perusahaan yang meresahkan masyarakat, rakyat siap berjuang sampai titik darah penghabisan dalam perjuangan penolakan pembangunan yang merusak" tegasnya.
Pantauan dilokasi, istighosah yang dibalut dengan mimbar bebas itu berlangsung secara tertib dan damai. (TN2)