Sabtu, 27 Juli 2024

Tolak Revisi UUD KPK dan UU KUHP, BEM se - Kota Cilegon Turun ke Jalan

BEM se - Kota Cilegon saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)
BEM se - Kota Cilegon saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Gelombang aksi unjuk rasa menolak RUU KUHP dan pengesahan revisi UU KPK terus terjadi di sejumlah daerah. Di Kota Cilegon, ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kora Cilegon, Kamis (26/9/2019).

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, aksi unjuk rasa besar-besaran ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Dalam orasinya, mahasiswa dengan tegas menolak RUU kontroversial dan revisi UU KPK.

"Kita ingin aspirasi kita didengar oleh bapak-bapak dewan. UU KPK yang sudah disahkan hanya melemahkan, padahal negara ini masih butuh taring KPK," kata salah seorang orator saat menyampaikan orasinya.

Selain UU KPK baru yang disahkan dianggap melemahkan kinerja KPK, mahasiswa juga menyoroti sejumlah pasal kontroversial dalam RUU KUHP. Mereka menilai, UU itu terlalu jauh masuk ke dalam ranah pribadi.

"Bayangkan, ada pasal yang mengurus urusan suami istri diranjang, ini terlalu jauh masuk dalam ranah pribadi," tegasnya. (Ardi/TN1).

Komentar