CILEGON, TitikNOL - Gelombang aksi unjuk rasa menolak RUU KUHP dan pengesahan revisi UU KPK terus terjadi di sejumlah daerah. Di Kota Cilegon, ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kora Cilegon, Kamis (26/9/2019).
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, aksi unjuk rasa besar-besaran ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Dalam orasinya, mahasiswa dengan tegas menolak RUU kontroversial dan revisi UU KPK.
"Kita ingin aspirasi kita didengar oleh bapak-bapak dewan. UU KPK yang sudah disahkan hanya melemahkan, padahal negara ini masih butuh taring KPK," kata salah seorang orator saat menyampaikan orasinya.
Selain UU KPK baru yang disahkan dianggap melemahkan kinerja KPK, mahasiswa juga menyoroti sejumlah pasal kontroversial dalam RUU KUHP. Mereka menilai, UU itu terlalu jauh masuk ke dalam ranah pribadi.
"Bayangkan, ada pasal yang mengurus urusan suami istri diranjang, ini terlalu jauh masuk dalam ranah pribadi," tegasnya. (Ardi/TN1).
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan
Bahaya Konsumsi Minuman Energi Berlebih Saat Cuaca Panas, Ini Alasannya
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Hasil Verifikasi Administrasi 573 Bacaleg Kota Serang Belum Memenuhi Syarat