Senin, 25 November 2024

Triwulan II, 186 Pengendara Meninggal Akibat Kecelakaan, Kerugian Tembus Rp762 Juta

Ilustrasi. (Dok: Liputan6)
Ilustrasi. (Dok: Liputan6)

SERANG, TitikNOL - Jumlah kecelakaaan lalu lintas pada triwulan II mengalami peningkaran. Hal itu berbeda dengan pelanggaran yang mengalami penurunan.

Hal itu diungkapkan Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono saat analisa dan evaluasi (anev) terkait pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada saat pelaksanaan Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2022.

“Pelanggaran lalu lintas pada triwulan II tahun 2022 sebanyak 25.648 pelanggaran, terjadi penurunan 10.380 pelanggaran atau 29 persen jika dibandingkan triwulan I tahun 2022 sebanyak 36.028 pelanggaran," kata Dedy.

Menurutnya, jumlah kecelakaan lalu lintas pada triwulan II mengalami kenaikan dibandingkan triwulan I.

“Jumlah kecelakaan lalu lintas pada triwulan II tahun 2022 sebanyak 361 kasus, terjadi kenaikan 2 kasus atau 1 persen jika dibandingkan dengan triwulan I sebanyak 359 kasus,” ujarnya.

Dedy mengungkapkan sebanyak 168 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dalam triwulan II tahun 2022.

“Adapun dari 361 kasus laka lantas tersebut korban meninggal dunia sebanyak 168 orang, luka berat 36 orang dan luka ringan 421 orang dengan jumlah kerugian materil sebanyak Rp762.830.000,” ungkap Dedy.

Dedy menambahkan jumlah kasus terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Dalam triwulan II tahun 2022, sebanyak 98 kasus laka lantas.

Disusul Polres Serang sebanyak 89 kasus dan Polresta Serang Kota sebanyak 74 kasus.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu ingat utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” imbaunya. (TN3)

Komentar