SERANG, TitikNOL - Truk mengangkut kontainer B 9244 UWV yang dikemudikan Irpan Hanafiah (29) menabrak 2 pengendara sepeda motor di Jalan Raya Serang - Tangerang, tepatnya di Cikande Asem, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Dalam peristiwa tragis itu satu unit sepeda motor yang tersangkut di kolong truk dan terseret sejauh 800 meter hingga mengakibatkan pengendara tewas di lokasi. Sedangkan, percikan api yang disebabkan gesekan dengan badan jalan mengakibatkan truk terbakar.
Diperoleh keterangan, sebelum kecelakaan lalulintas terjadi kendaraan truk B 9244 UWV diketahui melaju dari arah Serang menuju Tangerang. Setiba divtempat kejadian menabrak Honda Vario B 3849 UXV yang dikendarai Aris Munandar (29) yang hendak berbelok masuk ke dalam areal gudang PT. Bulog.
Bukan menghentikan kendaraannya, sopir truk kontener malah tancap gas. Disaat berusaha melarikan diri, truk kontener kembali menabrak Honda GL A 4365 FA yang dikendarai Tarmuji Minto (52) warga Desa Penamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Korban bersama kendaraannya masuk kolong truk dan terseret sejauh 800 meter saat sopir truk kontainer tersebut berusaha kabur. Korban Tarmuji meninggal dunia di lokasi.
Warga bersama anggota Satlantas dan Koramil yang mengetahui peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut berusaha mengejar menggunakan motor.
Truk akhirnya berhenti setelah tertahan kendaraan lain. Motor korban yang berada di kolong truk kemudian terbakar dan merambat ke badan truk. Akibatnya, kedua kendaraan tersebut akhirnya terbakar.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan peristiwa tersebut. Dalam kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia. Sedangkan truk kontener dan sepeda motor terbakar bakar yang disebabkan gesekan dengan badan jalan.
"Korban tabrak lari ada 2 orang yang merupakan pengendara motor. Satu pengendara meninggal dunia dan satunya luka-luka," kata Kapolres didampingi Kasatlantas AKP Tiwi Afrina dan Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi kepada wartawan.
Condro menjelaskan kepolisian telah berhasil mengamankan sopir truk kontainer. Namun anggotanya belum melakukan pemeriksaan dikarenakan sopir warga Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, dalam terpengaruh minuman beralkohol.
"Pelaku baru diamankan dan belum memungkinkan untuk dimintai keterangan karena kondisinya mabuk berat," jelas Kapolres.