Minggu, 24 November 2024

Tuntut Keadilan, Warga Bayah Adukan PT Cemindo Gemilang ke Kapolri

Suparno, warga asal Kampung Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, mengadukan PT Cemindo Gemilang ke Dinas Lingkungan Hidup, Pengadilan Rangkasbitung dan Kapolri. (Foto: TitikNOL)
Suparno, warga asal Kampung Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, mengadukan PT Cemindo Gemilang ke Dinas Lingkungan Hidup, Pengadilan Rangkasbitung dan Kapolri. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Keberadaan pabrik semen merk Merah Putih milik PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, belum memberikan dampak positif secara menyeluruh kepada warga sekitar.

Buktinya, seorang warga bernama Suparno (46) asal Kampung Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, mengadukan perusahaan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pengadilan Rangkasbitung dan Kapolri.

Pengaduan Suparno beralasan. Dirinya mengaku dirugikan oleh aktivitas perusahaan tersebut. Dia merinci, beberapa aktivitas melanggar yang dilakukan oleh PT Cemindo Gemilang yakni rusaknya enam mata air yang ada di beberapa lokasi di wilayah itu.

Akibatnya, usaha pencucian mobil miliknya terpaksa harus gulung tikar, karena hilangnya sumber air yang dibutuhkan untuk menjalankan usahanya. Dia pun kesulitan mendapatkan air bersih, karena sumber air sudah mengering.

Selain itu, Suparno mengeluhkan matinya ikan yang ada di tambak miliknya, karena teraliri limbah yang ditimbulkan oleh perusahaan.

"Mata pencaharian saya tutup gara-gara kerusakan yang ditimbulkan oleh perusahaan semen itu. Saya sangat dirugikan," keluh Suparno saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.

Baca juga: Duh! Lagi-lagi, PT Cemindo Gemilang Buang Limbah ke Laut

Tidak hanya itu saja. Menurut Suparno, aktivitas kendaraan milik PT Cemindo Gemilang di jalan nasional sangat bising dan mengganggu.

Selain itu, debu yang ditimbulkan oleh lalu lalang kendaraan itu membuat dirinya dan warga lain sesak napas karena terlalu sering menghirup udara kotor.

Bukan sekali Suparno meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan. Berbagai upaya sering dia lakukan, mulai dari menghubungi melalui sambungan telepon, datang ke lokasi pabrik bahkan upaya lainnya yang lebih ekstrim.

"Saking jengkelnya, saya pernah menahan mobil air milik perusahaan yang ada di kantor desa, demi bertemu pihak manajemen. Namun semua sia-sia," tukasnya.

Menurut Suparno, pengaduan yang dilakukannya ke beberapa lembaga pemerintahan tersebut, merupakan upaya terakhir yang dilakukannya demi diperolehnya keadilan dirinya dan warga di sekitar lokasi pabrik.

"Saya sampai jual kebun untuk biayai proses pengaduan ini. Saya juga mewakili warga lainnya yang merasakan keluhan yang sama," ujarnya.

Meski belum mendapat respon dari lembaga terkait, Suparno mengaku akan terus memperjuangkannya, agar tidak ada perbuatan semena-mena yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Terpisah, Manajer CSR PT Cemindo Gemilang Budi Nurjaman, belum merespon konfirmasi yang dilakukan wartawan.

Konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak dibalas meski diterima oleh Budi. (Ryan/red)

Komentar