CILEGON, TitikNOL - Ribuan buruh dari 28 serikat buruh se-Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa dan menutup pintu gerbang Kawasan Industrial Estate Cilegon (KIEC), Kamis (15/12/2016) siang.
Akibat ditutupnya sebagian akses jalan menuju ke kawasan industri KIEC itu, membuat aktivitas kendaraan menuju ke kawasan industri menjadi terganggu, karena dipenuhi oleh buruh.
Bahkan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, ratusan petugas Kepolisian mengawal jalan aksi unjuk rasa tersebut.
Unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan buruh tersebut, menuntut revisi Surat Keputusan Gubernur Banten No 561/Kep.553-HUk/2016 tanggal 23 November 2016 tentang UMK 2017 di delapan Kabupaten/Kota se Banten dan pemberlakuan Upah Minimun Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
"Aksi unjuk rasa ini diikuti sekitar 3.500 buruh, termasuk buruh dari Tangerang," kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Baja Kota Cilegon Safrudin. (Ardi/Rif)