CILEGON, TitikNOL - Ribuan buruh dari 28 serikat buruh se-Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa dan menutup pintu gerbang Kawasan Industrial Estate Cilegon (KIEC), Kamis (15/12/2016) siang.
Akibat ditutupnya sebagian akses jalan menuju ke kawasan industri KIEC itu, membuat aktivitas kendaraan menuju ke kawasan industri menjadi terganggu, karena dipenuhi oleh buruh.
Bahkan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, ratusan petugas Kepolisian mengawal jalan aksi unjuk rasa tersebut.
Unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan buruh tersebut, menuntut revisi Surat Keputusan Gubernur Banten No 561/Kep.553-HUk/2016 tanggal 23 November 2016 tentang UMK 2017 di delapan Kabupaten/Kota se Banten dan pemberlakuan Upah Minimun Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
"Aksi unjuk rasa ini diikuti sekitar 3.500 buruh, termasuk buruh dari Tangerang," kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Baja Kota Cilegon Safrudin. (Ardi/Rif)
Polres Cilegon Tembak 4 Pelaku Spesialis Pencurian Mobil
Pertama di Dunia, Museum Lesung di Pesona Bahari Festival Tanjung Lesung
Puluhan Tower di Lebak Sudah Dikerjakan, Kontraktor PT IBS Baru Urus Izin Pendirian
Terkait Lelang Sekwan, Pemprov Masih Tunggu Hasil Dewan
Kadisnakertrans Banten Bingung Soal Pembuatan RPTKA IMTA dan Pajak DPKK di Pusat
Pemain Muda Persib Bandung Ingin Tampil Lebih Lepas Melawan Persiba Balikpapan
Kapolda Apresiasi Peringatan May Day di Cilegon Kondusif
Kulit Kabel Ditemukan di Saluran Air, Kapolda: Ada Unsur Kejahatan
Bikin Masakan Sehat di Rumah Itu Mudah, Jadi Jangan Malas
Terbangun Tengah Malam, Lakukan 4 Hal Ini Agar Kembali Tidur Nyenyak