Kamis, 21 November 2024

Tuntut UMK Naik 15 Persen, Buruh Demo di Kantor Walikota Cilegon

Suasana aksi unjuk rasa buruh di depan kantor Walikota Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Suasana aksi unjuk rasa buruh di depan kantor Walikota Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Cilegon, Rabu (31/10/2018). Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2019 naik 15 persen.

Dalam aksinya, buruh menganggap tuntutan kenaikan UMK sebesar 15 persen itu bukan tanpa alasan. Tingginya kebutuhan hidup saat ini menjadi salah satu dasar mereka meminta kenaikan UMK tersebut.

"Kami harap Pemkot Cilegon menyetujui tuntutan kami. Kenaikan UMK 2019 sebesar 15 persen itu harga mati bagi kami," ungkap Muhari, salah satu buruh.

Jika tuntutan itu tidak dikabulkan, kata Muhari, para buruh mengancam akan melakukan aksi di pintu masuk menuju kawasan industri Krakatau Steel tepatnya di Simpang Empat Damkar, Kota Cilegon.

"Jika tidak ada kesepakatan kami akan melakukan aksi di simpang empat damkar. Dan kami juga tidak akan pulang, kami akan tidur di depan kantor Walikota Cilegon," ancamnya.

Perlu diketahui, UMK Kota Cilegon saat ini sebesar Rp3.655.034. Dari jumlah itu para buruh menuntut kenaikan UMK 2019 sebesar 15 persen.

Sementara, aksi unjuk rasa sendiri hingga saat ini masih berlangsung di depan kantor Walikota Cilegon. Puluhan petugas kepolisian dan Satpol PP dikerahkan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut. (Ardi/TN3)

Komentar