Tuntutan Belum Dipenuhi, Buruh Kembali Kepung Kantor Walikota Cilegon

Tuntutan Belum Dipenuhi, Buruh Kembali Kepung Kantor Walikota Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Tuntutan Belum Dipenuhi, Buruh Kembali Kepung Kantor Walikota Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Ratusan buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Walikota Cilegon. Aksi kembali dilakukan karena Pemkot Cilegon belum memenuhi tuntutan buruh terkait kenaikan UMK 2019 sebesar 15 persen.

"Kami terus memperjuangkan kenaikan UMK Cilegon sebesar 15 persen. Kami ingin UMK Cilegon itu terbesar di Indonesia," kata Muhari, salah satu buruh dalam orasinya, Jumat (2/11/2018).

Muhari mengungkapkan, aksi unjuk rasa buruh ini dilakukan untuk mengawal rapat pleno penetapan UMK 2019 yang berlangsung di ruang rapat Walikota Cilegon.

"Kami berharap hasil putusan rapat pleno sesuai dengan tuntutan. Kami juga mendesak kepada Pemkot Cilegon agar segera merekomendasikan besaran UMK Cilegon ke Gubernur Banten," ungkapnya.

Muhari menambahkan, besaran kenaikan UMK yang diminta itu bukan tanpa alasan. Tingginya biaya hidup saat ini menjadi salah satu pertimbangan buruh yang menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen tersebut.

"Kami buruh juga ingin taraf hidup lebih baik, lebih layak," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Para buruh juga terlihat silih berganti berorasi menyampaikan aspirasinya. (Ardi/TN3)

Komentar