Jum`at, 22 November 2024

Uang Suap Kadishub Diduga 'Ngalir' ke Pejabat Tinggi Pemkot Cilegon

Ilustrasi. (Dok: Gatra)
Ilustrasi. (Dok: Gatra)

CILEGON, TitikNOL - Kasus dugaan suap izin pengelolaan tempat parkir di Pasar Kranggot, Kecamatan Jombang yang menyeret Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi masuki babak baru.

Isu dugaan adanya aliaran uang suap ke sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mencuat ke publik.

Informasi yang beredar, selain Uteng, uang suap pun diduga mengalir ke sejumlah pejabat lain. Bahkan, pejabat yang menerima tersebut dikabarkan memiliki kedudukan sangat penting di Pemkot Cilegon.

Nilai uang suap yang mengalir kepada sejumlah pejabat tinggi tersebut bervariasi. Jumlahnya minimal untuk setiap penerima aliran suap mencapai puluhan juta rupiah.

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Muhammad Ansari menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut tentang kasus tersebut.

"Masih tahap proses penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka dan tindakan lain dalam rangka penyidikan sesuai aturan," ujarnya, Kamis (2/9/2021).

Saat disinggung apakah penyidikan tersebut termasuk menelusuri aliran uang suap, Ansari mengungkapkan, pihaknya akan memaksimalkan penyidikan secara profesional dan proporsional.

"Penyidikan akan kita maksimalkan secara profesional dan proporsional," tukasnya. (Ardi/TN1).

Komentar