SERANG, TitikNOL - Ratusan masa yang dipimpin oleh ulama dan tokoh masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), menolak proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Senin (23/12/2024).
Wakil Koordinator Aksi KH Nasehudin menilai proyek PIK 2 merugikan masyarakat Banten karena diduga melgalkan segala cara demi merampqs hak rakyat berupa tanah maupun lahan usaha.
"Ini wajib ditolak, karena betul-betul merugikan masyarakat Banten," katanya.
Kuasa Hukum Penggugat PIK 2 Rahmat Khozinudin menabahkan proses perizinan program strategis nasional (PSN) di Tangerang belum sepenuhnya ditempuh.
"Kami meminta diaudit semua perizinannya semestinya kalau industri properti sudah mulai pengurukan itu sudah beres semua. Jadi, bukan pengurukan dahulu baru izin menyusul. Harusnya izin beres baru bekerja," ujarnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Dementa, menanggapi aspirasi masa aksi dengan menerima perwakilan mereka di pendoponya bersama anggota dewan, Muhsinin.
"Tadi masyarakat, tokoh masyarakat menyampaikan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2," ucap Ucok.
Ucok berjanjimenindaklanjuti aspirasi dan masukan-masukan yang disampaikan masa aksi pada audiensi di sela-sela unjuk rasa kali ini.
"Untuk tindak lanjutnya, tadi saya telah berkoordinasi dengan Bappenas, Menko Perekonomian, serta akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait. Kita akan kawal aspirasi masyarakat, karena itu masyarakat Banten. Sudah benar tempat mengeluhnya ke sini dan nanti saya akan membawanya (aspirasi tersebut, red) ke Jakarta (Pemerintah Pusat, red) bersama dengan OPD," ungkapnya. (TN)