Rabu, 23 Oktober 2024

Ulama dan Tokoh Pemuda di Lebak Dukung Pembubaran FPI

Suasana deklarasi mendukung SKB pelarangan dan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang digelar di Pesantren Attarbiyah jalan Bidin Gunawan, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (12/01/2021). (Foto: TitikNOL)
Suasana deklarasi mendukung SKB pelarangan dan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang digelar di Pesantren Attarbiyah jalan Bidin Gunawan, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (12/01/2021). (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Puluhan ulama dan tokoh pemuda lintas profesi se Kabupaten Lebak, menggelar deklarasi mendukung SKB pelarangan dan pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Deklarasi digelar di Pesantren Attarbiyah jalan Bidin Gunawan, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (12/01/2021).

KH Amas Tadjudin, Ketua Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme Provinsi Banten mengatakan, sebagai mana kata Kyai, bahwa sebagai masyarakat harus bisa menyikapi apa yang terjadi di negara dan bangsa saat ini.

Selain itu lanjutnya, sebagaimana menyikapi adanya penerbitan SKB, menteri ulama dan pemuda harus bisa menangkal diri dari terorisme maupun radikalisme yang secara tidak sadar masuk ke dalam diri.

"Kita juga memohon semoga virus corona ini segera diangkat dari Indonesia dan segera dihilangkan agar kita hidup secara normal seperti sedia kala," katanya.

Deklarasi ditandatangani oleh para ulama dan tokoh pemuda lintas profesi, karena memperhatikan situasi dan kondisi keumatan saat ini. Maka para ulama, pimpinan pondok pesantren dan tokoh muda lintas profesi di Kabupaten Lebak memandang perlu menyampaikan sikap dan pernyataan bersama.

Deklarasi antara lain, mendukung surat keputusan bersama (SKB) Menteri, Kapolri Jaksa Agung RI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, tentang Pembubaran FPI dan agar diteruskan, disebarluaskan, secara efektif kepada seluruh lapisan masyarakat.

Mendukung Pemerintah, TNI dan Polri, bertindak tegas, humanis, adil, terbuka dan terukur sebagai sebagai wujud penegakan hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran secara individu maupun organisasi dan atau sekalipun telah berganti nama dalam berbagai bentuknya.

Mendorong Pemerintahan Provinsi Banten dan Pemerintahan Kabupaten Lebak serta seluruh jajaran agar lebih selektif dalam hal memberikan bantuan dan fasilitasi kepada organisasi yang nyata nyata bertentangan dengan idiologi Pancasila dan UUD 1945.

Mengajak seluruh komponen masyarakat, bersatu bersama ulama dan umaro menjaga ketertiban umum, cegah Covid-19, patuh menerapkan proses serta tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga terwujud tatanan kehidupan yang tenang, sehat, rukun dan damai. (Zal/TN1)

TAG fpi
Komentar
Tag Terkait