SERANG, TitikNOL - Polisi sudah periksa sembilan saksi soal kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, yang menewaskan Sutardi (33) dan sang anak (4).
"Saksi diperiksa jumlahnya 9 orang hingga saat ini," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Kamis (15/8/2019).
Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa merupakan kerabat dekat dan tetangga korban.
"Semuanya adalah tetangga dan kerabat dekat yang memungkinkan tahu siapa latar belakang korban," katanya.
Baca juga: Satu Keluarga di Waringin kurung Dibunuh
Pemeriksaan saksi-saksi pun untuk mengetahui apakah korban memiliki permasalahan sebelum kejadian pembunuhan tersebut.
"Memungkinkan saksi-saksi tahu yang bersangkutan akhir-akhir ini ada permasalahan atau tidak," tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mengumpulkan data-data dan informasi terkait kasus pembunuhan satu keluarga tersebut.
"Kegiatan dan upaya kepolisian terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data dan informasi yang ada, kasus ini kuat dugaan kami pembunuhan berencana," tukasnya. (Gat/TN1)
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi
Hasil Verifikasi Administrasi 573 Bacaleg Kota Serang Belum Memenuhi Syarat
Bahaya Konsumsi Minuman Energi Berlebih Saat Cuaca Panas, Ini Alasannya