Jum`at, 6 Juni 2025

UNTIRTA Gelar Sosialisasi Input Data Maturity Rating Penilaian Tahun 2024: Upaya Strategis Menuju PTN-BH

SERANG, TitikNOL - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melalui Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum menggelar kegiatan Sosialisasi Input Data Maturity Rating Penilaian Tahun 2024 pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Multimedia, Lantai 1 Gedung Rektorat Kampus Sindangsari dan dihadiri oleh Tim Penyusun Maturity Rating Untirta serta narasumber dari Tim Maturity Rating Kanwil Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Banten.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Rusmana, Ir., MP., Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof. Dr.-Ing. Ir. Asep Ridwan, ST., MT., IPU., Satuan Pengawas Internal (SPI) Untirta, Para Kepala Biro, Kepala Lembaga, Kepala Bagian serta Para Kepala Kelompok Kerja di lingkungan Untirta

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan arahan teknis dan klarifikasi terhadap proses pengisian data maturity rating, yang merupakan instrumen penilaian terhadap tingkat kedewasaan tata kelola perguruan tinggi. Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Dr.-Ing. Ir. Asep Ridwan, S.T., M.T., IPU., menjelaskan bahwa pengisian data saat ini telah mencapai sekitar 98% dari enam aspek yang dinilai, yakni Keuangan, Pelayanan, Kapabilitas Internal, Tata Kelola & Kepemimpinan, Inovasi, dan Lingkungan.

“Pengisian sementara sudah 98% dari enam aspek tersebut. Tapi ini baru diunggah, belum tentu sesuai dengan apa yang diminta, oleh karena itu, kita harapkan hari ini DJA dapat memberikan informasi dan masukan karena DJA akan mereview hasil kita sebelum dikirim ke pusat PPK BLU,” ujarnya.

Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. Fatah Sulaiman, S.T., M.T, dalam pernyataannya menekankan pentingnya maturity rating sebagai indikator kesiapan institusi dalam pengelolaan otonomi.

“Penilaian ini menjadi parameter kedewasaan tata kelola perguruan tinggi yang merupakan persyaratan penting sebelum menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH),” ungkapnya.

Beliau juga menambahkan, “Kita tunjukkan apa yang bisa kita lakukan untuk memberikan layanan berkualitas dalam pengelolaan perguruan tinggi. Karena ini menjadi syarat utama dan dokumen penting agar kita dinilai layak mendapatkan SK transformasi dari PTN BLU ke PTN BH.” tegasnya. (TN)

Komentar