SERANG, TitikNOL - PT Win Bright Tecnology akhirnya membayar upah lembur kepada karyawannya pada Selasa (17/7/2018), meski sempat tertunda beberapa bulan.
Namun demikian, pembayaran tersebut masih dikeluhkan oleh karyawan. Pasalnya, pihak perusahaan hanya membayar satu bulan upah dari dua bulan upah yang belum dibayar.
"Hari ini ada yang dibayar, namun bulan 6 mereka belum ada pembayaran," kata Alroqni, salah satu karyawan saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, pihak perusahaan tidak konsisten dengan tidak menepati janji soal pembayaran secara utuh.
"Yang ditanyakan oleh salah satu karyawan, katanya pengawasnya hanya mengajukan bulan 5, jadi karyawan belum puas. Kami mintanya dirapel bukan dicicil seperti tukang kredit," tukasnya.
Baca juga: Uang Lembur 'Digantung', Karyawan Ngaku Dibohongi PT Win Bright Technology
Saat ini kata Alroqni, para karyawan masih menunggu hasil dari negosiasi pihak pengacaranya dengan pihak perusahaan.
"Sekarang kami lagi nunggu pengacara kami yang sedang negosiasi dengan konsultan PT Win," tukasnya.
Terpisah, HRD PT Win Bright Technology, Joko, saat dihubungi wartawan, mengaku jika upah sudah dibayarkan.
"Sudah dibayarkan bos," singkatnya. (Tolib/TN1)
Miris 30 Tahun Dolbon, Ini Pesan Ibu Negara Iriana untuk Penerima Jamban
Proses Pemakaman Muhammad Ali Menyentuh Berbagai Kalangan
Sebut Tatu-Pandji Cengeng, Eks Bupati Serang: Kampanye Negatif Itu Boleh
Ungguli Vietnam dan Malaysia, Timnas Esports PUBG Indonesia Sabet Mendali Emas di SEA Games
UEFA Diminta Neymar untuk Mencoret Barcelona dari Champions League
Prediksi Penyisihan Grup B SEA Games 2017: Vietnam vs Indonesia