Sabtu, 12 Oktober 2024

Upah Tak Dibayar, Karyawan PT. Dinamika Pan Asia Datangi Disnakertrans

Dua karyawan PT Dinamika Pan Asia (DPA) saat mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Lebak di Jalan Siliwangi Pasir Ona, Rangkasbitug, Jumat (8/5/2020).
Dua karyawan PT Dinamika Pan Asia (DPA) saat mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Lebak di Jalan Siliwangi Pasir Ona, Rangkasbitug, Jumat (8/5/2020).

LEBAK, TitikNOL - Dua karyawan PT Dinamika Pan Asia (DPA) yang berlokasi di Kampung Binong, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Lebak di Jalan Siliwangi Pasir Ona, Rangkasbitung, Jumat (8/5/2020).

Kedatangan dua karyawan bernama Lisa Octavia dan Suniawati itu, untuk mengadukan PT. DPA yang telah merumahkan mereka tetapi sebagian upah ada yang tidak dibayarkan.

"Dirumahkan sebelum puasa, tapi gaji bulan Maret baru dibayar separuhnya. Bulan ini juga harusnya gajian, tapi belum ada kejelasan," ungkap Lisa kepada awak media di Kantor Disnakertrans.

Baca juga: DLH Lebak Berikan Teguran Soal Limbah Berbahaya di PT. Dinamika Pan Asia

Lisa mengungkapkan, saat awal dia bekerja di PT. DPA, Ia dipinta uang atau membayar agar dapat bekerja di perusahaan kepada seseorang.

"Pas masuk kerja dipinta Rp500 ribu, ada juga yang Rp2 juta. Variatif sih, kalau soal dirumahkan kita paham karena memang kondisinya tengah Covid-19 mengerti, tapi hak kita harusnya dipenuhi juga,"ungkap Lisa.

Baca juga: Warga Binong Persoalkan Limbah B3 Buangan PT Dinamika Pan Asia

Dilain pihak, Kepala Disnakertrans Lebak, Tajudin Yamin mengaku akan memanggil pihak perusahaan PT Dinamika Pan Asia untuk melakukan klarifikasi mengenai keluhan eks karyawannya.

"Kita akan panggil dan minta kejelasannya. Ya memang kondisinya tengah Covid-19 kita juga memaklumi. Tapi kita minta kejelasannya seperti apa karena memang itu hak mereka (karyawan)," ujar Kadisnakertrans.

Sementara, dihubungi secara terpisah oleh wartawan, Anto HRD PT Dinamika Pan Asia, mengakui adanya keterlambatan pembayaran upah untuk karyawan yang sudah di rumahkan.

"Hari ini kita selesaikan semua. Yang di rumahkan ada sekitar 200 orang," katanya. (Gun/TN1)

Komentar