CILEGON, TitikNOL - Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten telah mengamankan sebanyak 15 orang kru kapal tanker Eletra, yang diduga mengangkut sebanyak 400.000 liter atau 40 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ilegal.
Kapal tanker Elektra dengan IMO 9016507 tersebut, diamankan petugas Krimsus Polda Banten di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Bojonegara, Kabupaten Serang sejak Jumat (26/8/2016).
Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri yang mengatakan, terkuaknya penimbunan BBM jenis premium tersebut, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya sejak satu bulan terakhir.
Baca juga: Polisi Amankan Kapal Tanker Bermuatan BBM Ilegal di Bojonegara
"Jadi, kapal ini itu sudah kita intai sejak satu bulan terakhir. Kebetulan bersandar di Pelindo II Bojonegara, kapal langsung kita amankan," ujar Dofiri saat melakukan pemantauan kapal tanker Elektra di Pelindo II Bojonegara, Senin (29/8/2016).
Dikatakan Kapolda, 15 orang kru kapal yang diamankan tersebut, mengaku mendapatkan premium dari hasil ‘kencingan' kapal-kapal di perairan Selat Sunda. "Kru kapal ngakunya begitu, tapi ini masih terus kita dalami untuk memastikan kebenarannya," tambah Kapolda.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 15 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya pihak swasta yang diduga sebagai pemilik BBM. "15 orang kru, kini masih menjalani pemeriksaan intensif," jelasnya.
Sementara itu, kapal tanker Elekra hingga kini masih diamankan di Pelindo II Bojonegara dengan penjagaan ketat petugas kepolisian. (Ardi/rif)