SERANG, TitikNOL - badan koordinasi himpunan mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jabodetabek-Banten, laporkan dugaan kasus korupsi di Pemprov Banten ke Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (2/5/2019).
Sebelumnya, BADKO HMI Jabodetabek-Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat pemerintahan Provinsi Banten dan menuntut kasus korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Banten dituntaskan.
Aliga Abdilah, koordinator aksi mengatakan, laporannya ke Kejati atas dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi Banten.
"Kita memiliki data yang lengkap atas dugaan tersebut, kita laporkan ke Kejati dan langsung diterima," kata Aliga kepada TitikNOL.
Baca juga: Tuding Terlibat Korupsi, HMI Desak Gubernur Banten Mundur
Aliga juga mengatakan, ada tiga dugaan kasus korupsi yang dilaporkan pihaknya ke kejaksaan.
"Proyek pengadaan komputer tahun anggaran 2017 dan 2018 di Dinas Pendidikan Provinsi Banten, proyek pembebasan 9 titik lahan untuk membangun USB SMKN dan SMAN Tahun APBD 2017 di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Proyek cacat lelang pembangunan jalan dan jembatan di dinas PUPR dan proyek pembangunan di Dinas Perkim," ungkapnya.
Aliga juga mengakui jika pihaknya akan terus mengawal proses pelaporan yang dilayangkan ke Kejati Banten.
Hal itu dilakukannya, agar pihak kejaksaan serius dalam menangani kasus dugaan korupsi yang dilaporkan pihaknya. (Lib/TN1)