CILEGON, TitikNOL - Seorang wanita di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan jenis kecut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (20/2/2020) malam sekira pukul 21:00 WIB. Saat itu korban yang diketahui berinisial PP (30), menghadiri pesta ulang tahun temannya.
Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana membenarkan kejadian tersebut.
"Korban itu awalnya menghadiri acara makan-makan di kontrakan temannya berinisial ND bersama 20 orang teman lainnya dalam rangka ulang tahun. Dalam acara itu juga salah seorang teman korban berinisial TD memesan miras oplosan jenis kecut melalui sambungan kepada salah seorang pedagang miras berinial DN di Lingkungan Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang," kata Kapolres, Rabu (26/2/2020).
"Tak lama berselang miras yang dipesan akhirnya datang. Kecut sebanyak satu galon atau kurang lebih 19 liter kemudian dituangkan ke dalam 4 buah teko untuk diminum bersama-sama,"ungkapnya.
Kapolres mengungkapkan, tak lama setelah mengkonsumsi miras oplosan itu korban tiba-tiba langsung mengeluhkan sakit pada bagian perut. Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh teman-temannya.
"Awalnya korban mengeluh sakit pada bagian perut dan muntah sehingga korban dilarikan ke rumah sakit Kurnia untuk mendapatkan perawatan. Setelah beberapa jam di rumah sakit kondisi korban menurun dan tak sadarkan diri dan langsung dipindahkan ke ruang ICU hingga akhirnya meninggal dunia," jelas Kapolres.
Kasus tewasnya PP kini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Cilegon. Beberapa saksi dari teman korban dimintai keterangan. (Ardi/TN1).