SERANG, TitikNOL - Viral video seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Riyadh Arab Saudi, meminta pertolongan untuk dipulangkan kembali ke Indonesia.
TKW yang berasal dari Kota Serang, Provinsi Banten berinisial R (38) diduga menjadi korban penipuan oleh agen Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Pasalnya, didalam video berdurasi 26 detik itu, menceritakan Visa yang digunakan R ialah visa kunjungan, dimana masa berlakunya hanya selama 30 hari.
R yang sudah bekerja selama satu tahun di Arab Saudi pun merasa kecewa dengan sponsor yang memberangkatkannya Karena gaji yang diterimanya selama bekerja tidak sesuai dengan perjanjian.
Ia juga menceritakan selama berada di Arab Saudi mendapatkan pelecahan seksual oleh anak majikannya. (TN)