CILEGON, TitikNOL - Aksi seorang wanita memaki - maki petugas karena dilarang berkunjung ke Pantai Anyer, Kabupaten Serang, terekam video dan viral di media sosial (Medsos).
Dalam video yang beredar, wanita yang mengenakan pakai terbuka dan menumpangi mobil Toyota Vios warna silver metalik nopol A 1330 TH tersebut terlihat memarahi petugas yang memberhentikan mobilnya di Pos Pengamanan (Posman) Ciwandan.
Wanita itu juga terlihat turun dari mobil dan langsung marah - marah dengan menunjuk - nunjuk ke arah petugas yang berusaha memberikan penjelasan terkait larangan berkunjung ke Pantai Anyer.
Bahkan, yang bersangkutan sempat beralasan bahwa kepergiannya ke Anyer bukan untuk berlibur, melainkan ke Anyer karena orang tuanya meninggal dunia.
Alasan yang diucapkan itu tidak membuat petugas percaya begitu saja, Petugas yang menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 556 /901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten tetap memutar balikan mobil yang ditumpangi sang wanita tersebut.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan adanya wisatawan yang memaki - maki petugas karena menolak putar balik.
Menurut Kapolres, selama bisa menunjukkan bukti berupa surat dari kelurahan setempat serta foto dan video call, pihaknya mengizinkan.
Namun, faktanya terdapat beberapa masyarakat yang tidak bisa menyertakan bukti tersebut, salah satunya seperti yang terjadi di pos penyekatan Ciwandan.
"Tadi tidak bisa menunjukkan, tidak video call, kok malah marah-marah, ditanya-tanya kaya orang kesurupan. Mungkin itu karena jenuh," ungkap Sigit, Minggu (16/5/2021).
Petugas bersikap tegas memutar balik masyarakat yang hendak mudik maupun wisata demi mencegah penyebaran Covid-19. (Ardi/TN2)