Jum`at, 4 April 2025

Waduh! 20 Pelajar Narkoba di Rutan Serang Enggan Ikuti UN

Foto ilustrasi tahanan pelajar. (Dok:net)
Foto ilustrasi tahanan pelajar. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Sekitar 20 dari 48 pelajar yang saat ini menjalani penahanan di Rumah tahanan (Rutan) Klas II Serang, enggan mengikuti Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan di Rutan tersebut pada Senin (4/4/2016). Ke-20 pelajar yang enggan ikut UN itu adalah pelajar yang terjerat kasus narkoba.

Dikatakan Kepala Rutan Serang, Prihartati, keengganan para siswa yang terjerat narkoba ikut UN, karena mereka putus asa akibat lamanya hukuman yang akan mereka jalani sesuai dengan PP nomor 99.

Prihartati menjelaskan, PP tersebut menjelaskan tentang perubahan kedua atas PP No.32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, dimana setiap tahanan kasus narkoba yang divonis lebih dari 5 tahun, maka mereka tidak akan mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat (PB) meski berkelakuan baik dan rajin dalam kegiatan pembinaan.

“20 tahanan narkoba yan masih pelajar itu harusnya ikut UN. Tapi mungkin karena adanya Peraturan Pemerintah No 99 yang membuat mereka putus asa dan berujung pada perilaku tahanan dan warga binaan tidak mau mengikuti pembinaan yang kita lakukan,” kata Prihartati kepada wartawan, Senin (4/4/2016).

Menurut Prihartati, PP tersebut membuat tahanan narkoba kerap menjadikan Rutan sebagai sasaran kemarahan dan kekecewaan. Padahal lanjut Prihartati, seharusnya Rutan dijadikan sandaran untuk memperbaiki diri.

"Kondisi ini membuat tahanan narkoba kerap menjadikan Rutan sebagai sasaran kemarahan dan kekecewaan," lanjutnya.

Menurut Prihartati, saat ini pihaknya terus melakukan upaya memberikan fasilitas belajar kepada warga binaan yang masih pelajar. (Dede/red)

TAG napi
Komentar