Sabtu, 23 November 2024

Waduh, Hanya 75 KK yang Akan Dapatkan Uang 'Kadeudeuh' di Cikuasa Pantai

Kondisi reruntuhan bangunan yang rata dengan tanah di Cikuasa Pantai, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. (Dok: TitikNOL)
Kondisi reruntuhan bangunan yang rata dengan tanah di Cikuasa Pantai, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. (Dok: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi menegaskan, hanya 75 kepala keluarga (KK) korban gusuran yang akan mendapatkan uang kadeudeuh di Cikuasa Pantai, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Selebihnya, ratusan KK lain diklaim bukan tanggung jawab Pemkot Cilegon.

"Kami sudah data, hanya 75 KK yang membangun rumah tinggal di lokasi penertiban. Mereka juga warga Cilegon, jadi mereka akan terima uang kadeudeuh," katanya saat meninjau pembersihan puing-puing bangunan liar, di Cikuasa Pantai, Jumat (26/8/2016).

"Diluar 75 KK itu, adalah orang-orang luar Cilegon yang mendirikan bangunan untuk usaha. Dilihat KTP, ternyata orang Lampung dan sekitarnya. Itu bukan tanggung jawab Pemkot," tambahnya.

Baca juga: Bangli Cikuasa Dibersihkan, Warga Gusuran Keukeuh Tak Mau Pindah

Tentang sejumlah alasan para korban gusuran enggan pindah, Iman mengaku tidak akan menggubris.

"Itu kan 'dagangan' mereka, bicara ini dan itu hanya alasan agar mereka tetap disana. Kalau dituruti, kapan Cilegon tertib," ujarnya.

Sementara itu, Asda I Setda Pemkot Cilegon Taufiqurahman Husain mengatakan, pihaknya telah melakukan ekspose uang kadeudeuh dengan Kejari Cillegon, Kamis (25/8/2016). Hasilnya, Kejari Cilegon siap memberikan pendapat hukum untuk menjadi landasan pencairan uang kadeudeuh.

"Ekspose sudah dilakukan di ruangan saya, kemarin. Ada penyidik Kejari, Bagian Hukum, Dinas Tata Kota, dan lainnya. Hasilnya, pihak Kejari meminta waktu satu minggu untuk memberikan pendapat hukum," terangnya. (quy)

Komentar