CILEGON, TitikNOL - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, menggelar razia warung makan yang disinyalir buka pada siang hari. Razia diduga bocor, karena saat petugas datang, sebagian besar warung makan dalam keadaan tutup.
Berdasakan pantauan di lapangan, Satpol PP melakukan penyisiran warung makan mulai dari Pondok Cilegon Indah (PCI) hingga Simpang Tiga.
Dalam razia tersebut, petugas tidak banyak nemukan warung makan buka dan hanya menemukan tiga rumah makan saja yang terindikasi buka pada siang hari.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dinas Satpol PP Kota Cilegon Suroto mengatakan, tiga warung makan yang terindikasi buka pada siang hari tersebut diketahui setelah pihaknya masuk warung makan untuk memastikan buka atau tidak.
"Totalnya ada tiga warung makan yang terindikasi buka, di situ ada makanan dan pelayanannya. Tapi pada saat kita masuk belum ada pembeli yang sedang makan," ungkap Suroto, Senin (13/5/2019).
Suroto pun menolak jika razia yang dilakukan pihaknya dibilang bocor. Bahkan, ia mengklaim bahwa warung makan di Cilegon saat ini sudah mulai patuh dengan aturan jika dibandingkan tahun lalu.
"Tahun ini (warung makan) banyak yang tutup, mungkin mereka sudah patuh dengan aturan. Ini berbeda dengan tahun lalu dimana banyak warung makan buka pada siang hari di bulan puasa," jelasnya. (Ardi/TN1).