Senin, 14 Oktober 2024

Wagub: Perintah Gubernur, Kegiatan Komersil di Museum Agar Dipindahkan

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. (Dok: Liputanbanten)
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. (Dok: Liputanbanten)

SERANG, TitikNOL - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi mengatakan sesuai perintah Gunernur Banten Wahidin Halim agar bazzar komersil yang ada di wilayah Museum Negeri Banten agar di pindahkan.

Andika Hazrumi mengatakan Gubernur banten tidak mengingginkan wilayah museum negeri Banten menjadi tempat untuk berdagang.

"tadi Pemprov dikajian yang ada pak Gubernur tidak ingin wilayah di museum itu menjadi wilayah jual beli atau perdagangan," kata Andika setelah di temui di Plaza Aspirasi DPRD Provinsi Banten, setelah menghadiri acara Karang Taruna, Serang, Selasa (5/6).

Selain itu, Andika juga mengatakan bahwa sudah ada kordinasi dengan pihak dinas pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) agar segera memindahkan tempatnya.

"Tadi sudah di kordinasikan kepada dindik satpol pp maka tidak bisa di tempatkan di wilayah museum mungkin kalau di alun alun boleh," ungkapnya

Disinggung terkait surat perijinan yang di keluarkan oleh UPT Museum, Andika mengatakan Upt museum seharusnya berkordinasi dengan surat tembusan kepada Gubermur.

"Tadi kordinasi dari Upt museum itu tidak secara komperhensip kepada bapak Gubernur itukan aset provinsi seharusnya bukan hanya saja upt museum Tapi kepada pemerintah provinsi Banten ditembusan kepada pak gubernur apabila daerah tersebut menjadi bazzar komersil," katanya. (Tolib/TN2)

Komentar