Wakil Gubernur Banten Sebut TKA di Banten Banyak yang Ilegal

TKA Asal Negara China berkeliaran di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak - Banten. (Dok: TitikNOL)
TKA Asal Negara China berkeliaran di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak - Banten. (Dok: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyebut, jika Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Banten, kebanyakan ilegal. Menurut Andika, banyak TKA di Banten yang menggunakan Visa wisata namun malah bekerja.

"Iya rata rata berlibur (visa, red). Harus ditindak, yang memiliki kewenangannya Kementrian Hukum dan HAM melalui keimigrasian," ujar Andika, saat ditemui di gedung DPRD Banten, Selasa (24/7/2018) kemarin.

Andika pun meminta, agar TKA ilegal ditindak tegas terlebih jika keberadaannya akan meresahkan warga sekitar.

"Apabila meresahkan atau izinnya sudah habis tentu harus ditindak," tegasnya.

Baca juga: Imigrasi akan Cek Keberadaan WNA di PT Cemindo Gemilang

Andika menjelaskan, bahwa keberadaan TKA tersebut akan segera diawasi secara maksimal oleh Tim Pemeriksa Orang Asing (Timpora) yang bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Imigrasi.

"Kan nanti ada Timpora. Jadi kalau dalam kaitannya tadi ada orang asing berkeliaran di daerah Banten, yang mengecek keabsaan dari Imigrasi, Kepolisian yang tergabung di Timpora," tukasnya.

Seperti diketahui, sejumlah warga di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, resah dengan semakin maraknya keberadaan tenaga kerja asing di wilayah tersebut. Warga menduga, TKA yang diketahui bekerja di PT SINOMA, perusahaan Main Contraktor di PT Cemindo Gemilang itu ilegal. (Tolib/TN1)

Komentar