SERANG, TitikNOL - Tindaklanjut dari inpeksi mendadak atau sidak soal jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) berlanjut. Setelah SMP, kini seluruh kepala sekolah SD se Kota Serang dikumpulkan lantaran kedapatan melakukan jual beli LKS.
Ratusan kepsek SD ini pun dikumpulkan oleh Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, di aula SMK 2 Kota Serang secara tertutup, untuk dilakukan pembinaan dan peringatan agar tidak melakukan lagi jual beli LKS.
"Sudah saya peringatkan seperti kemarin kepsek SMP, saya minta komitmennya, jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," kata Subadri ditemui usai memberikan pembinaan, Senin (14/10/2019).
Subadri mengatakan, jika dirinya menemukan jual beli LKS masih terjadi, akan ada sanksi yang diberikan kepada pihak sekolah.
"Anak saya contohnya dia diminta juga beli itu, artinya kan ini peringatan dulu kalau memang terjadi lagi tentu ada sanksi," ungkapnya.
"Sanksi akan kami berikan baik itu peringatan potongan tunjangan, mutasi dan sanksi tegas (Pemecatan) jika memang terus membandel," tegasnya. (Gat/Tn1)