CILEGON, TitikNOL - Wali kota Cilegon Edi Ariadi, mengaku tidak akan memberikan rekomendasi penyedotan pasir laut untuk reklamasi PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), jika pasirnya disedot dari Sangiang atau Gosong Serdang.
Hal itu diungkapkan Edi Ariadi, menyikapi adanya pro dan kontra terkait penyodotan pasir laut yang digunakan untuk reklamasi PT LCI.
"Saya sudah sampaikan sepanjang itu dari Sangiang atau Gosong Serdang, saya tidak akan beri rekomendasikan ke mereka," kata Edi Ariadi kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
Menurut Edi, Sangiang dan Gosong Serdang itu merupakan breakwater atau penahan ombak untuk Pelabuhan Warnasari.
"Karena itu breakwater kita, penahan ombak ke Warnasari. Walaupun agak jauh ya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari nelayan, tokoh masyarakat dan pengusaha lokal di Kota Cilegon, dengan tegas menolak rencana penambangan pasir laut di Perairan Banten untuk proyek PT LCI.
"Proyek di Lotte ini terindikasi menggunakan pasie laut. Maka dengan itu kami dari elemen masyarakat menolak dengan keras,apalagi pasirnya dikeruk dari Perairan Banten," kata tokoh masyarakat Grogol, Rebudin.
Penolakan penyedotan pasir laut itu bukan tanpa alasan. Masyarakat menganggap, penyedotan pasir laut itu akan berdampak akan rusaknya ekosistem laut. (Ardi/TN1).