CILEGON, TitikNOL - Rencana Pemerintah Provinsi Banten yang akan mengambil alih Terminal Seruni, mendapat penolakan dari Wali kota Cilegon Edi Ariadi.
Terancam kehilangan aset dan Pendapat Asli Daerah (PAD) menjadi alasan Wali kota Cilegon Edi Ariadi, menolak keras Terminal Seruni yang berada di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber diambil Pemerintah Provinsi Banten.
Wali kota Cilegon, Edi Ariadi menegaskan, bahwa pihaknya akan bertahan supaya Teriminal Seruni tidak direbut oleh Pemerintah Provinsi Banten.
"Pemprov minta, saya akan bertahan. Kita tidak mau kehilangan aset lagi seperti Terminal Terpadu Merak, kita hilang pendapatan daerah dari Terminal Merak sekitar Rp3 miliar setahun, kalau Terminal Seruni diambil lagi bisa-bisa pendapatan daerah kita hilang lagi. Seruni ini secara ekonomi jelas menguntungkan kita," ungkap Edi usai Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2020-2040 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon, Rabu (10/6/2020).
Dijelaskan Edi, Pemerintah Provinsi Banten akan mengambil alih Terminal Seruni karena di dalam Perdanya bahwa Terminal Seruni tersebut Tipe B.
"Tapi kan di kita sesuai SK Wali kota bahwa Terminal Seruni adalah tipe C. Jadi Pemprov itu inginnya sesuai dengan aturan perundangan-undangan kalau fungsinya itu terminal tipe B, walaupun itu tipe C, itu harus tipe B, tipe B itu Provinsi Banten yang ngatur, jadi masuk aset Provinsi Banten, makanya saya gak mau," tegasnya. (Ardi/TN1).