CILEGON, TitikNOL - Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Honorer (FKGTH) Kota Cilegon menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Senin (23/8/2021).
Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan tenaga honorer yang turut hadir mengawal jalannya hearing tersebut, membentangkan poster yang bertulisan tuntutan.
Mereka meminta Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memperhatikan nasib mereka yang sudah lama menjadi tenaga kerja kontrak (TKS) namun tak kunjung diangkat menjadi tenaga kerja kontrak (TKK).
"Inti dari permasalahan dilematika FKGTH ini ingin diangkatkannya, diwujudkannya, dibuatkannya Perwal SK Wali Kota untuk menjadi guru dengan status TKK, dimana SK Perwal tersebut berguna untuk mengikuti program sertifikasi pusat mengambil dana APBN, " kata Ketua FKGTH Kota Cilegon Somy Wirardi kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Somy meminta kepada Pemkot Cilegon untuk mengangkat 800 guru honorer yang status TKS agar diangkat menjadi TKK.
"Jadi dalam hearing pada hari ini juga kami juga meminta kepada anggota - anggota DPRD disini untuk dapat menyondingkan atau mengetuk hati pintu pikiran Wali Kota agar dapat mewujudkan SK tersebut, " harapnya. (Ardi/TN1).