Jum`at, 24 Januari 2025

Wali Kota Serang Ancam Sanksi Guru yang Tidak Ikut Rapid Test

Wali Kota Serang, Syafrudin. (Foto: TitikNOL)
Wali Kota Serang, Syafrudin. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Wali Kota Serang Syafrudin, ancam akan berikan sanksi kepada guru yang tidak mengikuti rapid test sebelum mengajar tatap muka kepada sisiwa.

Mengingat, kondisi kesehatan guru wajib dipastikan sebelum memberikan pelajaran pada tanggal 18 Agustus 2020. Ditambah, hal itu merupakan salah satu prosedur protokol kesehatan untuk membuka sekolah.

“Terus saja di rapid test, kalau ada yang menolak atau menyatakan tidak mau di rapid test akan jadi masalah,” katanya saat ditemui di DPD Golkar, Sabtu (15/8/2020).

Ia mengaku akan memberikan sanksi terhadap guru yang menolak untuk di rapid test. Bentuk sanksi akan dirapatkan bersama Dindikbud Kota Serang, agar sesuai petunjuk teknis dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

“Ada sanksi, nanti sanksinya akan dirapatkan. Yang jelas guru harus di rapid test,” terangnya. (Son/TN1)

Komentar