Wali Kota Serang Pertimbangkan Beri Sanksi ke Camat dan Lurah Soal Kerumunan Sepakbola

Wali Kota Serang, Syafrudin. (Foto: TitkNOL)
Wali Kota Serang, Syafrudin. (Foto: TitkNOL)

SERANG, TitikNOL - Wali Kota Serang Syafrudin, masih mikir-mikir untuk memberikan sanksi kepada bawahannya, ihwal kerumunan pada kegiatan turnamen sepakbola Kerbau Cup yang digelar di lapangan Gelora Graha Cobogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka.

Menurutnya, sanksi berupa pencopotan jabatan bisa terjadi jika terbukti kesalahannya fatal. Namun sejauh ini, kajian dari Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang belum sampai ke arah penjatuhan sanksi.

Padahal di sisi lain, akibat kerumunan yang ditimbulkan dari turnamen sepakbola itu, Polda Banten menindak tegas dengan cara mencopot AKP Kasmuri dari jabatan Kapolsek Walantaka dan digantikan oleh AKP Sudibyo B. Hadi.

"Bisa jadi seperti itu (pencopotan), lihat dulu, belum sampai ke sana," katanya kepada awak media, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Camat Walantaka Sebut Panitia Turnamen Bola Membandel

Orang nomor satu di Kota Serang itu mengaku telah memanggil Camat Walantaka dan Lurah Nyapah untuk dimintai kejelasan.

"Udah dipanggil, ya kalau ternyata memang itu ada kesalahan, kemudian juga diizinkan sama Camat, sama Lurah, apalagi samapai menerima uang, ini mungkin ada sanksi," terangnya. (Son/TN1)

Komentar