Kamis, 3 April 2025

Warga Abaikan Protokol Kesehatan, Kasatlantas Polres Cilegon: Ingatkan Pengelola Uji Psikologi

Warga Kota Cilegon yang ingin membuat SIM terlihat antri di kantor layanan uji psikologi. (Foto: TitikNOL)
Warga Kota Cilegon yang ingin membuat SIM terlihat antri di kantor layanan uji psikologi. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Warga Kota Cilegon yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), membludak di kantor layanan uji psikologi. Berdasarkan pantauan di lapangan, kerumunan warga terjadi di pusat pelayanan uji psikologi, lokasinya tidak jauh dari markas Polres Cilegon.

Karena melihat adanya kerumuman, polisi langsung menegur pemilik layanan agar menerapkan protokol kesehatan.

"Terkait operasionalisasi uji psikologi seperti yang ramai diperbincangkan di medsos, untuk operasionalisasi dan tanggungjawab layanan uji psikologi dan kesehatan itu tanggung jawab masing-masing layanan. Artinya tidak ada hubungan kerja di Satlantas Polres Cilegon," kata Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).

Diungkapkannya, masyarakat yang berbondong-bondong mengajukan tes psikologi, lantaran ingin mengajukan permohonan SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Cilegon.

Kasat juga meminta kepada masyarakat, agar tidak terburu-buru untuk melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM, karena masih ada konpensasi hingga 30 Juni 2020 perihal perpanjangan SIM.

"Saya minta kepada masyarakat nggak usah berbondong-bondong karena masih ada waktu sekitar sebulan karena ada dispensasi," imbuhnya. (Ardi/TN1).

Komentar