Warga Bantah Jenazah yang Dikubur Sesuai Protokol Kesehatan di Ciruas Positif Covid-19

Ilustrasi. (Dok: Alinea)
Ilustrasi. (Dok: Alinea)

SERANG, TitikNOL – Beberapa warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang membantah dan tidak menerima atas status CK yang terkonfirmasi positif covid-19.

Melalui Instagram Titiknol Media, akun Bintang Ramadhan Nugraha yang mengaku warga setempat membantah jenazah terpapar covid-19. Berdasarkan informasi dari keluarga, bahwa CK memiliki penyakit ginjal.

“Prioritas warga nyatakan pasien bukan positif covid-19. Karena dari pihak keluarga sendiri jenazah merupakan pasien dengan penyakit ginjal,” tulisnya saat mengirim pesan, Rabu (29/9/2020).

Baca juga: Puskesmas Ciruas Sebut Jenazah yang dikubur Pakai Protokol Kesehatan Positif Covid-19

Bahkan, yang menggotong peti mayat dari mobil jenazah oleh warga setempat. Para warga menguburkan jenazah dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan protocol kesehatan.

“Itu yang menggotong peti tersebut para pemuda kampung, bukan para petugas dari rumah sakit atau puskesmas setempat,” ungkapnya.

Baca juga: Jenazah Positif Covid-19 Asal Ciruas Dikubur Pakai Protokol Kesehatan

Ia menerangkan, para tenaga kesehatan hanya mengantarkan jenazah ke TPU Ranjeng, tanpa ikut menguburkan jenazah.

“Pada saat menutup liang lahat, petugas yang menguburkannya para warga kampung yang memakai APD,” terangnya. (Son/TN1)

Komentar