Jum`at, 22 November 2024

Warga Bayah Keluhkan Penambangan Pasir Diduga Ilegal di Pantai Pulomanuk

penambangan pasir laut di sepanjang pantai Pulomanuk di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)
penambangan pasir laut di sepanjang pantai Pulomanuk di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Aktivitas penambangan pasir laut di sepanjang pantai Pulomanuk di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dikeluhkan masyarakat.

Salah satu warga, Agus Ryan mengkhawatirkan penambangan pasir laut di area sepadan pantai Pulomanuk dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

"Kami khawatir penambangan itu akan merusak lingkungan. Apalagi Pulomanuk destinasi wisata," katanya, Selasa (23/4/2024).

Pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah menindak tegas penambangan yang berada di Pulomanuk.

Apalagi jika penambangan tersebut terbukti ilegal tak sesuai dengan dengan Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

"Kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat memberikan epek jera kepada para pelaku," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham mengaku akan memeriksa penambangan pasir di Pulomanuk.

"Ijin check and recheck (memeriksa) ya bang kebenarannya, terima kasih infonya bang," ungkapnya. (Gun/TN3)

Komentar