Sabtu, 5 April 2025

Warga di Cilegon akan Laporkan PT Lotte Chemical ke Polisi

Lahan milik keluarga Maryadi yang lokasinya berbatasan dengan lahan untuk pembangunan pabrik PT Lotte Chemical Indonesia. (Foto: TitikNOL)
Lahan milik keluarga Maryadi yang lokasinya berbatasan dengan lahan untuk pembangunan pabrik PT Lotte Chemical Indonesia. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - PT Lotte Chemical Indonesia akan dilaporkan ke polisi atas dugaan pengrusakan batas-batas lahan oleh pihak keluarga Maryadi Humaedi, selaku pemilik tanah yang lokasinya perbatasan dengan lahan pembangunan pabrik kimia dengan nilai ivestasi kurang lebih Rp55 triliun tersebut.

"Sekitar sepekan terakhir ini, batas-batas lahan yang kita dipatok dengan kayu dan ban telah dirusak oleh Lotte. Ini bukan tanpa bukti. Bahkan kita sudah beretikad baik dengan beberapa kali melayangkan surat kepada Lotte namun tidak ditanggapi," ungkap Saleh, selaku perwakilan keluarga Maryadi, saat dikonformasi awak media, Minggu (7/7/2019).

Baca juga: Warga Sebut Pemkot Cuek Soal Pelabuhan Warnasari jadi Pembuangan Limbah PT Lotte

Lotte diduga pengrusakan batas lahan milik keluarga Maryadi sejak berlangsungnya pematangan lahan di perusahaan asal Korea Selatan itu.

"Jadi lahan kita yang status quo itu kurang lebih 2,4 hektar. Nah inilah yang dirusak oleh Lotte. Terakhir, lawyer kami juga melayangkan surat, tapi masih juga diindahkan oleh Lotte," jelasnya.

"Karena di lokasi sudah dilakukan pengerusakan, maka saya menginstruksikan ke lawyer keluarga, untuk melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib, "ungkapnya.

Saleh juga menduga, pengerusakan pagar, gubuk dan jembatan di lahan keluarganya tak jauh dari rentetan masalah yang terjadi selama ini, terutama masalah lahan yang akan dibangun pabrik.

"Intinya kami tidak mau pusing, kalau Lotte mau menguasai lahan kami ya bayar. Tapi kalau tidak sanggup bayar, kami yang akan bayar semua lahan milik Lotte itu," tegasnya.

Sementara itu, pihak Lotte sendiri belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan pengrusakan batas lahan milik keluarga Maryadi tersebut. (Ardi/TN1)

Komentar