LEBAK, TitikNOL - Warga Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak terkejut dengan adanya alat berat yang secara tiba-tiba membebaskan lahan mereka tanpa pemberitahuan.
Ari salah satu warga Desa Margarita, Kecamatan Cimarga mengatakan, pada tanggal 12 Januari 2022 itu tanah di Marga Tirta di patok oleh PU dan pihak desa, kemudian sehari setelah itu pada tanggal 13 Januari 2022 langsung di bebaskan oleh alat berat tanpa ada sosialisasi apapun kepada masyarakat.
“Masyarakat juga tidak tahu akan dijadikan apa tiba tiba langsung digusur tanah nya.” Ungkap Ari, kepada TitikNOL.co.id
Bahkan kata Ari ada beberapa masyarakat yang tidak tahu bahwa tanahnya sedang digusur, warga terkejut saat ke kebun mereka kondisinya sudah lululantah oleh alat berat.
Kemudian setelah itu Ari, baru di panggil oleh pihak kepala desa bahwa tanah di beli dengan harga 20 ribu permeter.
"Masyarakat merasa keberatan. yang belinya swasta," katanya, Rabu (18/5/2022).
Warga yang keberatan mencoba melakukan aksi penolakan dan juga meminta pertanggung Jawaban terhadap apa yang sudah dilakukan oleh pemerintahan Kabupaten Lebak terutama PU.
"Karena perintahnya bukan dari Bupati bahkan bupati juga tidak tahu menahu soal hal ini. Itu mah piur Bisnis To Bisnis keterangan dari Alkadri Asda I," pungkasnya.
Warga pun mengaku akan melakukan aksi unjuk rasa ke pemerintah Kabupaten Lebak. (Gun/TN)